KPU Tetapkan Pasangan Capres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 20 September 2018 | 17:58 WIB - Redaktur: Juli - 372


Jakarta, InfoPublik - Komis Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, sebagai calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk pemilu 2019.

“Dua pasangan calon yang telah mendaftar yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Kamis (20/9).

Menurut Arief, pihaknya telah menggelar rapat pleno sebelum menyatakan kedua kandidat tersebut memenuhi syarat untuk pemilu 2019.

“Kami juga sedang mempersiapkan pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres pada Jumat besok,” ungkapnya.

KPU juga menyerahkan surat permintaan pengamanan kepada pihak kepolisian, terkait pengambilan nomor urut pasangan capres.

Dalam pantauan infopublik, puluhan aparat kepolisian telah disiapkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, sejumlah tenda telah dipasang oleh KPU RI menjelang pengambilan nomor urut capres dan cawapres.