Jelang Sidang PHPU, KPU Siapkan Lima Tim Hukum

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Juli 2019 | 09:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 246


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RItelah  menyiapkan lima tim kuasa hukum, untuk menghadapi  sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU)  pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim kuasa hukum akan menangani partai politik (Parpol)," kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Menurut Hasyim, setiap tim kuasa hukum itu akan menangani sekitar lima parpol.

Sedangkan untuk PHPU di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU menyiapkan satu tim hukum sendiri. 

Hasyim menyatakan, KPU di setiap tingkatan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

"Baik jawaban kronologi maupun alat bukti-alat bukti sementara merupakan alat bukti surat atau tulisan," tegasnya.

Sebelumnya, MK telah melakukan registrasi terhadap permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) anggota legislatif.

MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa PHPU Pileg digelar pada 9-12 Juli 2019.