Atambua, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembangkan inovasi Prisma Liurai (Perencanaan Responsif Inklusif bagi Masyarakat melalui Layanan Integrasi Usulan Responsivitas Alokasi dan Intervensi) untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan dengan perencanaan pembangunan kabupaten.
Inovasi tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Rabu (7/10/2026).
Vicente menekankan pentingnya memperbaiki keterhubungan proses perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. Selama ini, berbagai kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, air bersih, irigasi, rumah layak huni, kesehatan, dan pendidikan, telah dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel). Namun, usulan tersebut belum tentu dapat langsung diakomodasi dalam sistem perencanaan daerah.
“Pemerintah kabupaten harus bekerja berdasarkan data, kewenangan, kriteria program, kemampuan anggaran, serta tahapan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Di sinilah terdapat celah rencana yang perlu kita perbaiki bersama. Persoalannya bukan siapa yang salah, tetapi tata kelola hubungannya yang harus kita benahi,” ujar Vicente.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa selama beberapa dekade terakhir. Meskipun anggaran dan sumber daya pembangunan yang dialokasikan semakin besar, Kabupaten Belu masih menghadapi tantangan berupa tingginya angka kemiskinan, persoalan stunting, serta rendahnya indeks ketahanan pangan.
“Ini bukan berarti pemerintah desa tidak bekerja. Kepala desa, lurah, dan perangkat desa telah bekerja keras. Kondisi ini menunjukkan bahwa cara kita merancang dan menentukan intervensi pembangunan masih perlu diperbaiki. Fokus kita bukan lagi pada kegiatan dan anggaran yang dibelanjakan, melainkan masalah apa yang diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, di mana lokasinya, dan apakah intervensi itu benar-benar membawa perubahan,” tegasnya.
Menurut Vicente, perbaikan harus dimulai dari kualitas informasi dalam Musdes dan Muskel. Usulan pembangunan tidak boleh sekadar menjadi daftar keinginan, tetapi perlu dilengkapi data mengenai permasalahan, lokasi, jumlah penerima manfaat, tingkat urgensi, dan faktor penyebabnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu menyiapkan format usulan yang memadai agar setiap usulan dapat diverifikasi dan dinilai secara objektif tanpa mengurangi kewenangan pemerintah desa.
Prisma Liurai dikembangkan sebagai instrumen pembenahan tata kelola perencanaan berbasis data, verifikasi, penilaian, dan pemeringkatan yang transparan. Inovasi ini tidak hanya mengandalkan aplikasi digital, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dan pendekatan dalam merencanakan pembangunan daerah.
“Melalui mekanisme ini, masyarakat secara bertahap dapat mengetahui cara usulan mereka diproses dan dasar keputusan yang diambil. Namun, alat ini bukan untuk mengambil alih kewenangan desa dan bukan jaminan semua usulan pasti dianggarkan. Kita tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan regulasi yang berlaku,” jelas Vicente.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menyamakan persepsi antara pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten sehingga terbentuk siklus perencanaan yang terintegrasi. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada keluaran program (output), tetapi juga menghasilkan dampak nyata (outcome) bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Belu Frederikus Bere Mau membenarkan adanya kesenjangan antara usulan prioritas masyarakat desa dan rencana kerja kabupaten. Kondisi tersebut dipengaruhi belum lengkapnya data pendukung usulan, lemahnya proses verifikasi kelayakan, serta keterbatasan anggaran daerah.
“Kondisi tersebut menyebabkan usulan yang diharapkan masyarakat belum tentu menjadi usulan yang siap dan layak untuk diakomodasi dalam rencana kerja kabupaten. Karena itu, diperlukan mekanisme Prisma Liurai ini untuk menjembatani proses tersebut melalui verifikasi, telaah, dan pemeringkatan agar usulan desa lebih terukur, siap, dan selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten,” urai Frederikus.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mayjen TNI M. Sulkifli beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu, jajaran BP4D, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.