Pesantren Ramadan 1442 H Dilaksanakan Sesuai Prokes

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K


Padang, InfoPublik - Plh Kabag Kesra Kota Padang Zul Asfi Lubis mengatakan, Pesantren Ramadan merupakan salah satu program unggulan (progul) Pemerintah Kota Padang.

Kegiatan Pesantren Ramadan 1442 H dilaksanakan 17 hari selama bulan suci Ramadan, dari 17 April-6 Mei 2021. Untuk pelaksanaan kegiatan pesantren Ramadan tersebut para guru-guru TPQ/TQA harus mengikuti Master of Trainer (MoT).

"Sebab mereka lah yang akan bertugas dalam penyelenggaraan, termasuk proses belajar mengajar pada Pesantren Ramadan di masjid/musala," ucap Plh. Kabag Kesra Kota Padang Zul Asfi Lubis, Jumat (19/3/2021).

Menurut Zul Asfi, melalui Pesantren Ramadan bisa meningkatkan perbaikan akhlak, iman dan ilmu para siswa dan siswi. Tak ayal kegiatan Pesantren Ramadan adalah langkah nyata dalam membentuk akhlak siswa di Kota Padang. Hal ini juga tugas dari para guru yang mengikuti MoT di Kecamatan Padang Selatan yang merupakan kecamatan pertama melaksanakannya di Kota Padang.

Kata Zul Asfi, pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan di masa pandemi COVID-19 tahun 2021 tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan. Para peserta wajib memakai masker, masing-masing peserta diatur duduk dengan jarak 1,5 meter.

Jika pada pesantrean Ramadan 1442 H jumlah peserta cukup banyak, maka dapat ditampung di masjid/musala terdekat. Jika itu dirasa belum cukup maka kegiatan dapat dilakukan secara daring, sebut Plh. Kabag Kesra Kota Padang Zul Asfi.

"Kalau jumlah peserta terlalu banyak, maka kegiatan dibagi menjadi dua shif seperti yang diterapkan di sekolah, jika shif A belajar tatap muka, maka shif B belajar secara daring demikian sebaliknya," kata Zul Asfi menjelaskannya.

Untuk jadwal, kegiatan pesantren Ramadan 1442 H tahun 2021, dimulai dari Subuh hingga pukul 10.00 wib untuk pelajar SLTP/sederajat. Dari pukul 10.00-12.30 wib untuk siswa SD/sederajat. Tema Pesantren Ramadan 1442 H tahun 2021, Membentuk Generasi Sehat, Kuat, Taat dan Beradat.

Sedangkan Sekretaris Kecamatan Padang Selatan Maspeq menyampaikan, kegiatan Master of Trainer (MoT) diikuti 70 orang, terdiri dari guru-guru TPQ/TQA se-Kecamatan Padang Selatan, di aula kantor Kecamatan Padang Selatan, Kamis (18/03/2021).

Mereka yang memperoleh pembekalan melalui kegiatan MoT tersebut yang akan bertugas menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadan di masjid/musala di wilayah masing-masing. Kegiatan MoT Kecamatan Padang Selatan tersebut juga dihadiri Kepala KUA Padang Selatan Tasman, Kasi Kesos Kecamatan Ikrar Prakarsa.(MC Padang/RA/Irwan Rais)