Ratusan Napi Ikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 21 Januari 2021 | 08:35 WIB - Redaktur: Tobari - 325


Padang, InfoPublik - Sebanyak 320 orang napi mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis, yang diadakan oleh Kanwilkumham Sumbar, di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Rabu (20/1/2021).

Kegiatan rehabilitasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwilkumham Sumbar R Andhika Dwiprasetya ditandai dengan penyerahan tanda dan buku panduan program secara simbolis kepada peserta dan pendamping program.

Dalam sambutannya Kakanwil kegiatan ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Lapas Muaro Padang merupakan salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.

Menurut Kakanwil program rehabilitasi ini sangat penting dilakukan guna mempersiapkan para napi agar memiliki bekal jika nanti bebas dan kembali ke masyarakat.

"Melalui program ini kita harapkan para napi (mantan pecandu narkoba) jika bebas nanti memiliki bekal ketrampilan sehingga dapat kembali produktif," ujar Kakanwil.

Sementara Ka Lapas Muaro Padang Era Wiharja mengatakan, para peserta terdiri dari para napi mantan pecandu narkoba yang mendekati masa akhir hukuman.

Menurut Ka Lapas, selain dibekali dengan keterampilan, juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi.

"Rehabilitasi sosial kita lakukan dengan memberi mereka bekal ketrampilan serta siraman pengetahuan agama, sementara rehabilitas medis kita melibatkan dokter guna memberikan perawatan serta terapi agat mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba," papar Era.

Kegiatan program Rehabilitasi sosial dan medis ini juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi mengatakan program ini sinkron dengan program BNNP Sumbar guna mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu narkoba.

"Rehabilitasi merupakan hak semua warga negara. Dalam upaya memerangi narkoba yang paing penting adalah upaya pencegahan, inilah yang harus dijadikan mindset di tengah masyarakat, jika kita mampu mencegah maka hal tersebut dapat menekan angka peredaran narkoba," ujar Josra.

Untuk itu Josra juga meminta peran serta seluruh masyarakat agar dapat menerima dan membantu mengembalikan fungsi sosial para pecandu yang telah bebas.

"BNNP Sumbar bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan mengadakan program pasca rehab, selain itu BNNP juga membina masyarakat menjadi agen pemulihan yang bertugas mendampingi mantan pecandu agar dapat kembali ke masyarakat," katanya. (MC Padang/RA/Irwan Rais/toeb).