PAPBD 2019 Sebesar Rp38 Triliun Disahkan DPRD Jatim

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:44 WIB - Redaktur: Tobari - 290


Surabaya, InfoPublik - DPRD Jawa Timur menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P - APBD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 menjadi Perda.

Jika sebelumnya APBD 2019 diketahui sebesar Rp33.519.933.000.000 kini berubah menjadi Rp 38.004.221.000.000.

Meskipun menyetujui, beberapa fraksi masih memberikan beberapa catatan. Di antaranya datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Utamanya, dalam hal belanja daerah.

Di sektor perekonomian misalnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti program asuransi nelayan yang baru menyentuh 67,88% (148.966 nelayan dari total 219.439 nelayan).

Selain di sektor nelayan, juga dengan memperhatikan keberlanjutan sinergitas program Hulu-Hilir. Yaitu, pemberian kredit bergulir modal kerja dan investasi. Program ini diberikan kepada tiga sektor usaha, yaitu pertanian, perkebunan, dan perikanan.

"Jangan hanya sebatas pemberian modal, namun juga harus terus dipantau dan dievaluasi perkembangannya," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Juwono, di DPRD Jatim, Jumat (30/8).

Di bidang pembangunan infrastruktur, fraksi ini juga mendorong pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian Jalur Lintas Selatan (JLS).

Dimana, hingga 2019 progres pembangunan masih menyisakan 300,60 km. "Parahnya, dari angka tersebut, 228,915 km sama sekali belum ada kepastian rencana tindak lanjutnya," katanya.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat.Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Jatim. Yang mana, hingga Triwulan kedua 2019 tumbuh sebesar 5,72% sekaligus lebih tinggi dari target pertumbuhan nasional di semester kedua yang ada di angka 5,2%.

Di antaranya, dengan menekan angka kemiskinan berada di bawah 10,37% hingga akhir 2019. Serta, mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT Jatim. Yang mana pada Februari 2019, TPT ada di angka 3,83 atau turun 0.03 persen untuk periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Semua stakeholder Jatim mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan atas realisasi P-APBD 2019 dalam bingkai good-financial governance," kata juru bicara Fraksi Demokrat, Agus Dono Wibawanto.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih kepada Fraksi dan Komisi yang telah membahas perubahan APBD ini. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD tersebut menjadi salah satu pijakan dalam mewujudkan program visi dan misinya.

"Pembahasan ini merupakan keberlanjutan pembangunan dari mandat yang kami terima. Tentu, hal ini menjadi bagian penting pada proses penyusunan APBD ini," kata Khofifah.

Gubernur Jatim menambahkan, berbagai usulan kritis dari Fraksi menjadi bagian dari dasar membuat program. "Usulan ini sangat strategis dan sangat kritis bagi upaya meningkatkan penguatan, pendalaman, dan penajaman dari berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemprov," tegasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca/toeb)