Kemudahan Pelaku Usaha Di Enrekang

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Rabu, 7 Agustus 2019 | 12:56 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 953


Enrekang, InfoPublik - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Enrekang Sulawesi-Selatan, resmi dibentuk yang diketuai oleh Plh.Sekda Enrekang Dr. H. Baba, SE.MM. Kegiatan awal TPKAD untuk mempermudah percepatan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Dalam kesempatan itu, mewakili Sekprov Sulsel Since Erna mengatakan, Kabupaten Enrekang adalah daerah ke-13 yang membentuk TPAKD, Tim ini akan berkerja secara efektif dengan mengoptimalkan daya guna hasil pembangunan infrastruktur.

“TPAKD harus bekerja efektif mengoptimalkan hasil pembangunan infrakstruktur, sehingga peranan Pemda mengoptimalisasi pembangunan infraksturktur telah terbuka akses ke seluruh desa. Bagi peningkatan roda perekonomian dan iklim usaha di masyarakat,” kata Since Erna dalam sambutannya usai menyaksikan pengukuhan TPAKD Enrekang di Pendopo Rujab, Selasa (06/08/2019).

Tak hanya itu dalam mendongkrak permodalan diterangkan Since Erna, telah disiapkan dana KUR berbunga kredit rendah agar dimafaatkan dalam usaha UKM. Penerima KUR harus tepat sasaran dan dimanfaatkan secara berdaya guna berusaha.

“Penerima KUR harus tepat sasaran, sebab, penerima dana KUR ini adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan, yakni ada KTP supaya mudah diverifikasi, juga usahanya harus masih produktif dalam jangka 6 bulan, memiliki izin usaha dan punya komitmen mengembangkan usahanya,” jelas Since Erna.

Tim TPKAD Enrekang beranggotakan pimpinan OPD teknis dan perbankan, dikukuhkan oleh bupati Muslimin Bando disaksikan Wabup Asman SE dan Kepala OJK wilayah 6 Indonesia Timur, Zulmi, pimpinan cabang bank sulselbar Muh Anas, (AMP) BRI Enrekang Zulfikar, BNI serta pelaku UMKM Binaan Pemda Enrekang.

Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan, TPKAD yang dikukuhkan harus memiliki komitmen besar untuk membuka akses keuangan daerah seluas-luasnya, bagi pelaku ekonomi mikro dan UKM, sehingga tidak ada lagi kendala permodalan bagi pelaku usaha.

“Tugas TPKAD ke depan bekerja percepatan dan pengembangan serta mampu mengidentifikasi kebutuhan hubungan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah disesuaikan potensi unggulan dan karakteristik daerah dan didukung oleh peran industri jasa keuangan,” jelasnya.

Dilanjutkan salah satu contoh yakni potensi peternakan, didukung dana KUR antaranya kearah usaha penggemukan sapi yang sangat potensial, pemanfaatan dana KUR di usaha mikro dan UKM bisa direalisasikan melaui sistem penggemukan sapi ditingkat Bumdes.

“Seperti penggemukan sapi setiap desa 50 ekor terdapat 112 desa total pengadaan sebanyak 5.600 ekor, pinjaman KUR 8 juta per ekor bunga 7 persen akan diserap 44,8 milyar. Itu dipelihara setahun nilai jualnya bisa 13 juta rupiah per ekor didapat 72,8 milyar dipotong bunga bank 7 persen masih ada laba hasil per ekornya,” urai H.Muslimin Bando.

Terkait Ketua TPKAD Enrekang Dr.H Baba, SE.MM katakan, tugas dan tangungjawab tim ini punya arti penting. Dikarenakan sejauh ini tak jarang ditemukan pelaku usaha mikro terkendala akses permodalan. Diusahakan langkah nyata itu minimal adanya informasi bagi kalangan pengusaha mikro lebih memahami dan mendapat kemudahan permodalan.

“Untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan fasilitas kredit sesuai mekanisme dan syarat perbankan mendapat permodalan kredit KUR, sehingga para pelaku usaha mikro tersebut lebih merasakan kemudahan, akan mampu dan mudah mengakses mendapat bantuan modal bagi usaha UMKM di Enrekang,” jelas Dr.H Baba SE,MM. (McEnrekang.Mas.Lubis)