Perwakilan Propinsi Maluku Utara Dalam Lomba Desa Regional IV

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 18 Juli 2019 | 11:08 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 478


Tidore, InfoPublik - Perlombaan kelurahan adalah salah satu agenda rutin pemerintah, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini harus mampu mendorong perbaikan cara mengelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan saat ini mengedepankan transparansi, partisipasi, kerja sama dan inovasi.

Demikian sambutan tertulis Walikota yang dibacakan oleh Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan, Umi Abdurasyid pada kegiatan pembukaan Penilaian Lomba Desa Tingkat Regional IV Tahun 2019 di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan yang bertempat di halaman Mesjid Agung Nurul Bahar Kota Tidore Kepulauan. 

Umi juga menambahkan kepada tim klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri, kehadirannya merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan masyarakat Tomalou pada khususnya. Masyarakat mengharapkan bimbingan dan arahan kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan, jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau ada data-data yang perlu dilengkapi. Sehingga tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Sementera Ketua Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Regional IV, Andi Yuliansyah dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah kelurahan dan seluruh masyarakat Kelurahan Tomalou, atas kerja kerasnya mempersiapkan diri mengikuti lomba kelurahan dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat regional.

Andi juga menambahkan, Kelurahan Tomalou telah melewati tahapan penilaian administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut dan terpilih 5 diantara seluruh propinsi yang di wilayah IV yaitu Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara. (MC Tidore)