Kejaksaan Gelar Diklat TAK 2021

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 2 Maret 2021 | 18:49 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana didampingi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Jaya Kesuma dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Yudhi Sutoto resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) Tahun 2021, bertempat di Adhyaksa Command Centre Badiklat Kejaksaan di kawasan Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Tony Spontana menyatakan, penyelenggaraan Diklat TAK memiliki makna yang penting dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan karena merupakan Diklat pertama yang harus diikuti oleh CPNS sebelum mengikuti Diklat berikutnya yaitu Pendidikan Dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) sebagai syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Diklat TAK juga bermakna strategis, karena merupakan langkah awal dalam rangkaian proses membentuk kader-kader ASN Kejaksaan yang berkarakter, disiplin, profesional, dan berintegritas, serta menyiapkan calon-calon pemimpin di masa mendatang yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat," kata Tony dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Menurut dia, di masa pagebluk COVID-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga saat ini, penyelenggaraan semua jenis diklat oleh Badan Diklat Kejaksaan RI dilakukan sedemikian rupa dengan menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Kegiatan pembelajaran dipastikan tetap dilakukan sesuai standar diklat yang ditetapkan.

Dengan tagar the new way of learning, jelas dia, Badiklat menerapkan metode alternatif pembelajaran secara virtual maupun blended/hybrid learning, yaitu kombinasi gabungan antara metode belajar klasikal dan virtual melalui perangkat teknologi informasi.

"Metode pembelajaran ini telah dipergunakan pada penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020 yang lalu. Metode pembelajaran baru ini akan dilakukan kembali pada penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 ini," papar dia.

Diklat TAK bagi CPNS Tahun 2021 ini akan berlangsung secara bergelombang hinggga bulan Agustus 2021. Ini diawali dengan CPNS golongan III gelombang I yang diikuti sebanyak 356 CPNS, secara serentak pada Badiklat dan delapan Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 akan dilaksanakan sebanyak 10 gelombang yang diikuti 3.835 CPNS Kejaksaan di seluruh Indonesia, dengan rincian 1.490 CPNS golongan III dan 2.345 golongan II.