Kemlu Verifikasi Identitas WNI yang Ditangkap di Filipina

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:43 WIB - Redaktur: Isma - 312


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih melakukan verifikasi terhadap seorang wanita Indonesia, yang ditangkap di Filipina selatan karena diduga merencanakan bom bunuh diri.

Sampai saat ini, Kemlu masih berkoordinasi dengan pihak berwenang di Filipina untuk memverifikasi identitas wanita tersebut.

"Perwakilan RI di Filipina (KBRI di Manila dan KJRI di Davao) masih meminta akses kekonsuleran ke otoritas di Filipina untuk melakukan verifikasi identitas dan kewarganegaraan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).

Judha menegaskan bahwa WNI berinisial RFR sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat keamanan setempat.

"Kalau DPO kan sudah jelas, sudah ada pengumumannya, namanya RFR, tapi apakah dia yang ditangkap, atau bukan kita harus verifikasi dulu. Kita tunggu laporan dari perwakilan kita," lanjut Judha.

Sebelumnya otoritas Filipina mengatakan wanita yang ditangkap di sebuah rumah di Pulau Jolo, Sulu pada Sabtu (10/10) dini hari diidentifikasi sebagai Rezky Fantasya Rulli.

Ia merupakan janda dari seorang WNI, Andi Baso, yang tewas di Sulu pada Agustus.

(Foto: Kemlu)