Ada 145 Pendemo Tolak Omnibus Law Reaktif Covid-19

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 9 Oktober 2020 | 17:23 WIB - Redaktur: Isma - 493


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian mengamankan ribuan orang peserta aksi menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan berupa rapid tes Covid-19. "Semua di Polda kita lakukan rapid. Kemudian dari hasil rapid, bahwa ditemukan ada 145 reaktif Covid," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Menurut Argo, untuk di Polda Metro Jaya ada 27 orang yang reaktif dan telah dikirim ke Wisma Atlet untuk dilakukan perawatan. "Kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Tim gugus Covid yang langsung merawatnya. Begitu juga di Polda- Polda yang lain itu semua kita rujuk untuk diberikan perawatan," jelas dia.

Polisi telah mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Mereka diantaranya dari kelompok Anarko 796 orang yang diamankan di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar. 601 masyarakat umum diamankan di Sulawesi Selatan, Sultra dan DKI Jakarta.

Selain itu ada juga 1.548 pelajar yang diamankan di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, 443 mahasiswa ditangkap di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat dan Kalimantan Tengah. Juga 419 buruh yang diamankan di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Selain itu, Polisi pun menangkap 55 orang pengangguran di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumut.

Menurut dia, para pericuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan. (Foto: Polisi melakukan tes swab peserta aksi demo omnibus law yang diamankan di Cengkareng/ Polres Jakbar).