Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 26 September 2020 | 17:56 WIB - Redaktur: Isma - 361


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengimbau agar kepolisian tegas dalam membubarkan kerumunan massa yang terjadi selama tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai 26 September.

"Dalam konteks mau Pilkada mau apa pun kerumunan orang ini sebenarnya domainnya kepolisian dalam konteks membubarkan," kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam diskusi daring, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Afifuddin, selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya berlangsung.

Namun minimnya anggota dan kewenangan terkadang membuat pasangan calon, kader, dan pendukungnya abai.

"Itu yang dilakukan di banyak daerah, kadang-kadang tidak bisa. Tidak mau didengarkan juga orang ribuan, kemudian Bawaslunya sedikit," ungkapnya.

Untuk itu, Bawaslu dan Polri sudah memetakan pasangan calon (paslon) yang berpotensi menghadirkan massa. Termasuk forum-forum tatap muka dengan lingkup kecil yang akan digelar calon kepala daerah.

"Agar tidak terjadi praktik-praktik yang dilarang dalam kampanye di titik-titik yang menyiasati perjumpaan besar yang dilarang," ujar Afifuddin.

Masa kampanye dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai dengan 8 Desember.

Waktu pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember. Terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangam (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, menuturkan mereka yang nantinya golput atau tidak memilih akan kehilangan kesempatan dan momentum. 

"Hemat kami, ya, sangat disayangkan seperti itu. Mereka akan kehilangan momentum untuk bisa memilih pemimpin yang baik, pemimpin yang kuat, pemimpin yang legitimate untuk mengatasi persoalan yang saat ini kita hadapi, ya, soal Covid ini. Sangat disayangkan saja," ujarnya.

Menurut  Benni, Pilkada 2020 ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat penanganan Covid-19. Ia mengatakan masyarakat bisa memilih pemimpin yang berkualitas dan kuat, terutama dalam penanganan Covid.

"Kita akan berusaha bersama-sama untuk meyakinkan publik bahwa ini momentum untuk penanganan Covid. Jangan dilihat pilkada ini jangan terpisah dari penanganan Covid  Kita melaksanakan pilkada untuk pilih pemimpin yang kuat," tambahnya.

(Foto: Bawaslu RI)