KPU: Tambahan Anggaran Pilkada Belum Cair, KPU Indramayu Diserang

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 26 Juni 2020 | 17:02 WIB - Redaktur: Untung S - 596


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menyatakan menyinggung insiden penyerbuan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, oleh massa pendukung bakal pasangan calon perseorangan akibat belum cairnya tambahan anggaran Pilkada 2020.

Penyebabnya, KPU belum menjalankan rapid test atau tes cepat Covid-19 dan tidak memiliki alat pelindung diri (APD) untuk dikenakan panitia pemungutan suara (PPS).

"KPU Indramayu kantornya dirusak karena KPU tidak bisa memulai tahapan pada 24 Juni 2020. Jadi karena anggaran enggak ada, belum rapid test, belum punya APD, akhirnya tahapan itu ditunda," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).

Menurut Arief, bakal pasangan calon tidak puas dan beberapa orang kemudian merusak kantor KPU Indramayu.

"Dampak dari hal yang sebetulnya penting dan serius untuk kita putuskan tepat waktu itu bisa fatal di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan massa pendukung pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Indramayu, Toto Sucartono-Deis Handika, menggeruduk Kantor KPU Indramayu.

Mereka merasa kecewa karena kegiatan verifikasi faktual dukungan calon bupati perseorangan yang dijadwalkan pada hari itu dibatalkan secara mendadak.

Massa pun berusaha menggeruduk ruangan komisioner KPU. Padahal, perwakilan dari tim Toto Sucartono-Deis Handika, yakni Rahmat Haryanto dan Sudrajat, sedang ada di ruangan tersebut  untuk mempertanyakan penundaan kegiatan verifikasi faktual.

Sambil berteriak-teriak, massa pun mempertanyakan alasan penundaan verifikasi faktual secara mendadak dan sepihak. Massa yang emosi juga sempat merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor KPU Indramayu. Beruntung, petugas kepolisian berhasil mengamankan situasi di kantor KPU.

Sebelumnya, KPU RI memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Apalagi ajang pesta demokrasi itu akan digelar saat pandemi Covid-19 belum berakhir.
 
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Menurut  Ilham, Pilkada  2020 dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia. Yakni, 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 37 kota.

"Pada tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu tahun 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta," urainya.

Ilham menuturkan, Pilkada 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda. Adapun pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai tanggal 9-26 Desember 2020. (Foto: KPU RI)