Kemlu Harapkan WNI di AS Patuhi Jam Malam

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 31 Mei 2020 | 18:44 WIB - Redaktur: Isma - 465


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengharapkan semua  warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) mematuhi protokol keamanan, terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan akibat kematian warga kulit hitam, George Flyod.

"Intinya, kami  mengingatkan terus agar WNI mengindahkan ketentuan dari otoritas setempat, seperti tidak keluar tempat tinggal saat penerapan jam malam," kata juru bicara (Jubir) Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).

Menurut Faizasyah, pihaknya  berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat.

Faizasyah menyebutkan Menlu Retno  Marsudi, meminta pihak KBRI dan KJRI memastikan keselamatan para WNI. 

"Pemerintah Indonesia  mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul insiden yang terjadi di Minnesota. Hal ini utamanya dikaitkan dengan upaya perlindungan WNI," tuturnya.

Selain itu, perwakilan Indonesia di AS telah mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada WNI di sana dan juga menghubungi simpul-simpul masyarakat dari waktu ke waktu.

Sebelumnya, kematian George Flyod, warga AS berkulit hitam karena penyiksaan oleh polisi Minnepolis, telah menyebabkan aksi demonstrasi, sehingga   sejumlah kota memberlakukan jam malam.

(Foto : Kemlu)