KKP Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 20 Mei 2020 | 21:15 WIB - Redaktur: Untung S - 674


Jakarta, InfoPublik  - Upaya menjaga kedaulatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) benar-benar secara total dilaksanakan oleh Ditjen pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP)-KKP.

Seakan tak mau berleha-leha menjelang momen lebaran idul fitri, Kapal Pengawas Perikanan KKP kembali melakukan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara pada Rabu (20/5/2020).

”Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam di laut Natuna Utara”, jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di sela-sela Rapat Koordinasi Awal Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing (Satgas 115) yang dilaksanakan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rabu (20/5/2020).

Menteri Edhy menjelaskan Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP tidak pernah kendor dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di WPP-NRI. Bahkan di saat momen mendekati lebaran pun, Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP masih melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan tidak dijarah oleh para pelaku illegal fishing.

”Awak Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut untuk memastikan bahwa tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita”, tegas Edhy.

Lebih lanjut Menteri Edhy merinci bahwa 2 KIA tersebut dilumpuhkan oleh KP. ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf. Berdasarkan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (HENRIKHAN) yang sudah dilakukan, 2 KIA adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Bersama 2 KIA tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Berdasarkan hasil HENRIKHAN, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam”, jelas Edhy.

Penangkapan tersebut menurut Edhy tidak lepas dari respon cepat jajaran Ditjen PSDKP yang memang sudah melakukan pendeteksian awal kehadiran kapal-kapal illegal tersebut di Laut Natuna Utara.

”Terima kasih kepada Dirjen PSDKP dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memberikan respon cepat dan segera memerintahkan kapal untuk melakukan pelumpuhan setelah mendeteksi adanya KIA ilegal di Laut Natuna Utara”, jelas Edhy.

Menteri Edhy menambahkan bahwa dengan kinerja PUSDAL KKP yang semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing, maka operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah modernisasi pengawasan yang dilakukan KKP berjalan dengan baik.

Dengan penangkapan 2 KIA sebanyak 35 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 35 KIA ilegal tersebut terdiri dari 17 kapal berbendera Vietnam, 9 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.