Jakarta, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga kokoh pada September 2026. Ketahanan ini berlangsung di tengah eskalasi konflik geopolitik, lonjakan harga energi dunia, dan kebijakan suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama (higher for longer).
Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK seperti dikutip dari siaran pers OJK yang diterima pada Selasa (6/10/2026). Fundamental industri keuangan domestik dinilai tetap solid dengan permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta inflasi nasional yang terkendali.
Dalam siaran pers juga disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi global di 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025 meski lebih baik dari proyeksi pertumbuhan sebelumnya, didukung oleh peningkatan investasi dan perdagangan terkait dengan pengembangan AI.
Namun demikian, keberlanjutan momentum pertumbuhan masih menghadapi tantangan dari kenaikan inflasi global akibat eskalasi konflik geopolitik yang kembali menaikkan harga minyak, serta very strong El Nino yang berpotensi mendorong kenaikan harga pangan dan komoditas pertanian.
Kenaikan inflasi telah memicu kebijakan suku bunga global higher for longer, ditandai dengan kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, dengan pasar masih mengekspektasikan kenaikan suku bunga di akhir 2026 dan terus berlanjut di 2027.
Imbal hasil obligasi pemerintah juga menyentuh level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, dengan imbal hasil obligasi pemerintah di AS dan Eropa kembali ke level sebelum 2008 dan di Jepang ke level sebelum 1997. Kenaikan ini turut dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan pembiayaan pemerintah dan peningkatan penerbitan obligasi jangka panjang oleh hyperscaller untuk investasi terkait AI.
Di domestik, indikator terkini menunjukkan perekonomian relatif stabil dengan inflasi masih terjaga sesuai target Pemerintah, di tengah kenaikan inflasi secara global. Terjaganya inflasi mendorong permintaan domestik dan tingkat konsumsi masyarakat tetap kuat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan itu, OECD meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 sebesar 0,5 persen, mencerminkan kepercayaan global terhadap daya tahan perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Perkembangan positif tersebut didukung oleh sektor keuangan yang terus kontributif terhadap pertumbuhan serta stabilitas sektor keuangan yang tetap terjaga dengan fundamental industri jasa keuangan yang solid.