:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 13 April 2020 | 19:16 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 539
Surabaya, InfoPublik - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya membatalkan 21 Perjalanan KA Lokal, terhitung mulai dari tanggal 14 April 2020 sampai dengan 30 April 2020 mendatang. Hal ini menyingkapi perkembangan kondisi darurat wabah Virus Covid-19 di tanah air.
"Sebelumnya melalui 6 tahap, PT KAI Daop 8 Surabaya juga membatalkan 27 perjalanan KA jarak menengah/jauhnya di bulan ini," kata Suprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Jadi total pada April ini, jumlah perjalanan KA yang tidak beroperasi di wilayah Daop 8 mencapai 48 KA (21 KA Lokal + 27 KA Jarak Menengah/Jauh). Sementara untuk Jumlah KA yang beroperasi berjumlah 39 KA (25 KA Lokal + 14 KA Jarak Menengah / Jauh).
Dengan adanya pembatalan sebanyak 21 KA Lokal tersebut, maka jumlah perjalanan KA lokal yang masih beroperasi di wilayah Daop 8 pada tanggal 14 April 2020 hingga 30 April 2020 hanya tinggal 25 KA.
Sedangkan pada kondisi normal, jumlah perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 8 berjumlah 46 KA per hari yang melayani berbagai rute di sekitar kota Jawa Timur.
Berikut daftar 21 KA Lokal yang mengalami pembatalan.
1. KA Komuter (KA 391) Relasi Sidotopo - Bangil
2. KA Komuter (KA 392) Relasi Bangil – Surabaya Kota
3. KA Komuter (KA 393) Relasi Surabaya Kota – Bangil
4. KA Komuter (KA 394) Relasi Bangil – Surabaya Kota
5. KA Komuter (PLB 395A) Relasi Surabaya Kota – Bangil
6. KA Komuter (KA 396) Relasi Bangil – Surabaya Kota
7. KA Komuter Sulam (KA 397) Relasi Surabaya Pasar Turi – Lamongan
8. KA Komuter Sulam (KA 398) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
9. KA Komuter Sulam (KA 399) Relasi Surabaya Pasar Turi - Lamongan
10. KA Komuter Sulam (KA 400) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
11. KA Jenggala (KA 402) Relasi Mojokerto - Sidoarjo
12. KA Jenggala (KA 403) Relasi Sidoarjo - Mojokerto
13. KA Jenggala (KA 404) Relasi Mojokerto - Sidoarjo
14. KA Jenggala (KA 405) Relasi Sidoarjo - Mojokerto
15. KA Jenggala (KA 406) Relasi Mojokerto - Sidoarjo
16. KA Jenggala (KA 407) Relasi Sidoarjo - Mojokerto
17. KA Jenggala (KA 408) Relasi Mojokerto - Sidoarjo
18. KA Jenggala (KA 409) Relasi Sidoarjo - Mojokerto
19. KA Jenggala (KA 410) Relasi Mojokerto - Sidoarjo
20. KA Jenggala (KA 411) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
21. KA Tumapel (KA 455) Relasi Surabaya Gubeng – Malang.
"Untuk 25 KA lokal yang masih beroperasi, layanan tiket tetap kami jual dengan daya kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk, dimana dalam kondisi normal daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Suprapto.
Penurunan jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut dapat terlihat dari kondisi jumlah penumpang pada tanggal 1 Maret 2020 dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 40.148 orang/hari dan jumlah penumpang yang turun 40.662 orang/hari. Sementara pada tanggal 12 April 2020, jumlahnya menurun dratis hingga 90%, dimana jumlah penumpang yang naik hanya mencapai angka 4.313 orang/hari dan penumpang yang turun dengan jumlah 5.607 orang/hari.
Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 13 April 2020 ada 18.031 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.
“Kepada para calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, terhitung mulai tanggal 12 April 2020, diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api.
Jika didapati penumpang melakukan proses boarding, menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka dilarang mengunakan jasa layanan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan. Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/TR)