Rapat Penilaian Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan

:


Oleh mctidore, Kamis, 31 Mei 2018 | 21:55 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 834


Tidore, InfoPublik - Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim didampingi Kepala Dinas kesehatan Abdullah Maradjabessy bersama dengan Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Edward U.P Nainggolan, memimpin Rapat Penilaian Rumah Sakit Daerah  Kota Tidore Kepulauan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Tidore Kepulauan, Senin (28/5). Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Walikota ini dihadiri oleh  Anggota Tim Penilai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Daerah pada fasilitas kesehatan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Ali Ibrahim dalam rapat tersebut mengatakan, pelayanan rumah sakit merupakan tugas yang mulia dan bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang tentunya mempunyai semangat pengabdian yang tinggi. Pada Tahun 2021 nanti RSU Kota Tidore Kepulauan akan memiliki beberapa dokter spesialis, merupakan dokter dari RSU Tikep yang dikirim pemerintah daerah untuk melanjutkan jenjang pendidikan sebagai dokter ahli. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendukung penuh RSUD menjadi BLUD dan mengharapkan dukungan kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara untuk meningkatkan mutu pelayan kesehatan

 Kesempatan ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Maluku Utara Edward U.P Nainggolan, mengatakan penilaian terhadap RSUD Soasio menjadi BLUD sudah berproses. Walikota Tidore Kepulauan yang memberikan dorongan untuk peningkatan RSUD Soasio dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rusni Abdulah, yang telah bisa menyelesaikan persyaratan dan tata kelola keuangannya dengan penuh semangat untuk menjadikan RSUD lebih baik lagi.

 Sementara Abdullah Maradjabessy mengatakan proses RSUD Soasio sebagai BLUD sudah berlangsung selama 4 bulan. Penilaian apakah sudah bisa ditetapkannya RSUD Soasio sebagai BLUD. Diharapkan pada hari ini bisa ditentukan, sehingga harapannya pada Upacara Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 31 Mei 2018 BLUD merupakan kado buat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Soasio Kota Tikep dr. Rusni Abdullah menyampaikan paparannya, yang mengatakan BLUD adalah satuan kerja Perangkat daerah atau unit kerja pada SKPD di lingkungan Pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Penerapan PPK- BLUD harus memenuhi persyaratan substantive,teknis dan administratif yang telah disiapkan RSUD Soasio untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (MC Tidore)