:
Oleh Irvina Falah, Selasa, 15 Mei 2018 | 10:00 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 782
Jakarta, InfoPublik - Peningkatan akses dan kepemilikan lahan masyarakat lokal melalui program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 4,1 juta hektar, ditegaskan Indonesia sebagai salah satu upaya mendukung Rencana Strategis PBB untuk Hutan atau United Nations Strategic Plan for Forest (UNSPF) 2017-2030, termasuk Voluntary National Contribution (VNC).
Hal ini disampaikan Dr Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, selaku Ketua DELRI pada Sidang ke-13 Forum PBB tentang Hutan atau United Nations Forum on Forests (UNFF 13), di New York, 7 – 11 Mei lalu. Selain itu, Indonesia juga menyelenggarakan side event Achieving SDG 15: Timber Legality Assurance System and Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) Implementation for Sustainable Forest Management, sebagai bentuk sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Pada pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan komitmennya atas enam Global Forest Goals dalam VNC, yang telah disusun melalui mekanisme multi-stakeholders. Dukungan terkait hal ini juga dituturkan oleh Chair UNFF 13, Muhammad Syahrul Ikram Yakoob, Wakil Tetap Malaysia untuk PBB, yang menekankan pentingnya menjaga momentum pencapaian enam Global Forest Goals, dan masukan UNFF13 atas High-level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development.
Saat ini Indonesia telah menyampaikan submisi awal VNC untuk pencapaian sasaran-sasaran dalam UNSPF. Beberapa hal yang tercakup dalam VNC Indonesia, antara lain yaitu :
Berakhirnya Sidang UNFF13 telah menghasilkan dua dokumen penting, yaitu dokumen UNFF-13 Chair’s Summary for Transmittal to HLPF 2018: Forest Based Solutions for Acceleratring Achievement of the SDGs and Transformation towards Sustainable and Resilient Societies, dan dokumen UNFF13 Omnibus Resolution, yang mencakup berbagai langkah untuk implementasi UNSPF.
Sebagai tindaklanjut hasil UNFF 13, Agus Justianto berpendapat, Indonesia perlu mematangkan VNC, untuk mendorong pembangunan kehutanan nasional yang berkelanjutan. "Proses penyiapan VNC Indonesia secara multistakeholder melalui DKN merupakan langkah yang mendapat apresiasi di dunia internasional dan perlu terus didorong", tuturnya bangga.
Di samping itu, Agus menambahkan, ke depannya Indonesia juga akan meningkatkan kerjasama dengan National Focal Point (NFP) perjanjian internasional lainnya, seperti UNFCCC, UNCBD, UNCCD, dan Ramsar.
Dalam sidang yang berlangsung selama lima hari tersebut, turut hadir sebagai Delegasi RI selain KLHK, yaitu perwakilan Dewan Kehutanan Nasional, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), PTRI New York dan Kementerian Luar Negeri.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Informasi lebih lanjut :
Dr. Teguh Rahardja, Kepala Bagian Multilateral, Biro KLN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. - 081318397651