:
Oleh G. Suranto, Kamis, 12 April 2018 | 13:58 WIB - Redaktur: Juli - 295
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, dari 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang diperiksa terkait sumur resapan, ada 40 gedung yang sudah melengkapi dengan sumur resapan.
Namun menurut Anies, dari 40 gedung yang sudah memiliki sumur resapan, hanya satu gedung yang benar benar sesuai dengan Pergub No. 20 Tahun 2013, yang lainnya meskipun punya tidak sesuai dengan ketentuan.
“Lalu ada 37 gedung yang tidak punya sumur resapan sama sekali. Di sini letak masalahnya, lalu masalahnya yang kita perhatikan air tanah atau Air PAM, diambil kemudian setelah selesai tidak dikembalikan ke dalam tanah, itu persoalan pertama,” kata Anies usai meninjau Depo dan kereta MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Kemudian, kata dia, catatan berikutnya mengenai sumur dalam, ada 56 gedung yang memiliki sumur dalam lebih dari 200 meter. “Bisa dibayangkan 56 gedung mengambil air tanah, dan dari 33 itu tidak punya izin, bahkan ada yang izinnya sudah habis, dan ini merupakan masalah.
Untuk itu, kata dia, mereka akan diberikan peringatan, tapi tidak disamakan, karena mereka mempunyai teknis yang berbeda-beda, yang ingin dilakukan bukan sekedar memberikan sanksi, tetapi perubahan perilaku.
Pemprov DKI lanjutnya, menginginkan semua gedung di Jakarta, termasuk rumah mengadopsi prinsip prinsip ramah lingkungan. Untuk itu akan diberikan waktu satu bulan untuk membereskan. Jika tidak dilaksanakan sanksinya bisa pencabutan sertifikat laik fungsi (SLF)-nya, hingga pencabutan izin operasional semua yang bekerja di gedung tersebut.
“Jadi kita kirimkan pesan kepada semua, pemerintah bukan hanya tegas kepada yang lemah, tegas kepada yang di bawah, pemerintah akan bersikap tegas kepada siapa pun termasuk yang besar dan kuat," ujar Anies.
Ia melanjutkan, kalau rakyat kecil banyak melanggar karena kebutuhan, kalau yang besar-besar banyak melanggar karena keserakahan, mengurangi biaya, meningkatkan keuntungan.
"Republik ini harus adil untuk semua, dan Jakarta sebagai ibukota harus menjadi penanda semua, di Jakarta ada keadilan, dan prinsip itu yang akan kita tegakkan,” tegasnya.
Minggu depan pihaknya juga akan melakukan inspeksi di daerah-daerah perindustrian di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, untuk memastikan prinsip prinsip yang sudah ada di dalam aturan ditegakkan.