Polres Sukabumi Amankan Komplotan Pencuri Minimarket

:


Oleh Astra Desita, Minggu, 1 April 2018 | 19:53 WIB - Redaktur: Juli - 357


Sukabumi, InfoPublik - Tiga anggota komplotan pencuri minimarket berhasil diamankan personel Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Polisi menembak salah seorang pelaku karena nekat menyerempet anggota polisi dan dua orang warga saat berusaha melarikan diri dari kejaran.

Para pelaku masing-masing bernama Ervan, Armi dan Ica mereka beraksi di salah satu minimarket di kawasan Warungkondang, Cianjur. Bak adegan film, pelaku dan pegawai minimarket dibantu warga sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

"Mereka baru saja beraksi di salah satu minimarket di kawasan Cianjur, kemudian mereka melarikan diri masuk ke wilayah hukum Sukabumi. Saat dikejar mereka menyerempet dua orang warga dan anggota kita yang melakukan penghadangan di wilayah Sukalarang," tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada pers di Mapolsek Sukalarang, Minggu (1/4).

Menurut Susatyo, petugas terpaksa melumpuhkan Ervan setelah sebelumnya memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, Ervan adalah sopir mobil yang dipakai untuk beraksi. "Karena situasi membahayakan keselamatan warga, kita keluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku yang diduga sudah panik malah mengemudi kendaraannya secara zig-zag. Dengan terukur akhirnya terpaksa dia kita tembak dan mengenai paha sebelah kirinya," katanya.

Dari tangan pelaku kata dia, polisi berhasil mengamankan sebanyak 228 produk hasil mencuri dari sejumlah minimarket di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur. Komplotan mengutil dari setiap minimarket yang disinggahi, perjalanan mereka mulai dari Kota Bandung dan berakhir di Cianjur.

"Hari ini saja sekitar 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih kita dalami termasuk mengumpulkan informasi di mana saja dia beraksi. Mobil bernomor polisi B 1115 BYA yang dikendarai pelaku dirusak warga yang emosi karena pelaku menyerempet rekan mereka. Kaca bagian samping kanan, kiri dan belakang pecah," pungkas Susatyo.