:
Oleh MC Kota Palembang, Senin, 23 Januari 2017 | 11:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 395
Palembang, InfoPublik - Keinginan warga Tegal Binangun untuk secara administrasi bisa masuk kembali sebagai warga Kota Palembang, belum terwujud dalam waktu dekat.
Soalnya, Pemerintah Kota Palembang saat ini sedang fokus merampungkan pemekaran Kecamatan Jakabaring dari Kecamatan Seberang Ulu I.
“Proses perluasan wilayah ini tidak bisa dibarengkan dengan pemekaran kecamatan yang saat ini sedang masuk tahap proses di Kemendagri. Jadi kita selesaikan satu-satu dulu. Tidak bisa serempak,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa, Jumat (20/1/2017).
Ia menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait proses perluasan wilayah tersebut.
Karena itu, rencana perluasan wilayah dengan memasukkan kembali Tegal Binangun dari Kabupaten Banyuasin ke wilayah Palembang, diperkirakan tidak akan rampung dalam waktu dekat.
“Sekarang ini prosesnya masih pada tahapan meminta rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang,” Harobin menyebutkan.
Ia melanjutkan, aspriasi masyarakat Tegal Binangun untuk masuk kembali dalam wilayah Palembang, membutuhkan persetujuan dari Kementerian.
“Paparan visibility studinya sudah. Begitu DPR setuju, akan diajukan ke menteri melalui gubernur. Jika sudah di Kementerian, kita akan lakukan lobi langsung,” ujar Harobin.
ia berharap masyarakat bisa menghargai PP 23 Tahun 1988, tentang Batas Wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Harobin mengakui dengan kondisi saat ini Palembang sudah selayaknya diperluas. Jumlah penduduknya sudah mulai padat, sementara wilayah semakin sempit. Apalagi Palembang ibu kota Provinsi Sumsel.
“Wajar jika ada pemikiran untuk memperluas wilayah. Tentu ini perlu ada dukungan pusat,” kata Harobin. (Ria Amelia/Hidayatullah/Kus)