IMF Nilai Kebijakan Fiskal Pemerintah RI Sudah Tepat

:


Oleh Amrln, Rabu, 16 Maret 2016 | 11:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 697


Jakarta, InfoPublik - International Monetary Fund (IMF) menyatakan strategi kebijakan fiskal yang ditempuh Pemerintah Indonesia dianggap sudah tepat. Para direktur eksekutif memuji reformasi subsidi energi Tanah Air yang signifikan pada 2015.

Dalam siaran persnya, Rabu (16/3), disebutkan kebijakan moneter yang ketat pada tahun 2015 telah membantu mengendalikan inflasi. "Meskipun pelonggaran yang baru-baru ini dilakukan merupakan langkah yang tepat, mereka setuju bahwa hal tersebut harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk menjaga stabilitas keuangan, mempertahankan inflasi tetap dalam kisaran target, serta mendukung penyesuaian eksternal," rilis lembaga Dana Moneter Internasional tersebut.

Para direktur eksekutif IMF mengakui sistem keuangan Indonesia sehat, tetapi menyerukan adanya pengawasan yang ketat terhadap hal-hal yang dianggap masih rentan. Mereka meminta agar pengundangan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan dilakukan dengan cepat dan efisien untuk memperjelas kerangka bantuan likuiditas darurat maupun resolusi bank dan menyelaraskan mandat dari lembaga-lembaga sektor keuangan dengan struktur yang baru.

Para direktur eksekutif mendorong keefektifan penerapan kerangka pemantauan risiko di sektor korporasi untuk mengatasi kerentanan yang berasal dari tekanan mata uang asing dan risiko-risiko pembiayaan.

Para direktur eksekutif juga menyambut baik arah baru dalam reformasi struktural maupun liberalisasi investasi dan menyerukan agar dilakukan upaya-upaya berkelanjutan untuk memperkuat lapangan kerja, melakukan diversifikasi ekonomi, serta meningkatkan potensi pertumbuhan. Meskipun terdapat prospek yang positif, risiko-risiko masih tetap ada, an pihak berwenang diharapkan untuk terus menerapkan berbagai kebijakan yang dilandasi sikap berhati-hati untuk menjaga ketahanan.

Perlunya untuk terus mendorong berbagai reformasi untuk membenahi iklim usaha, menyederhanakan peraturan, meningkatkan perdagangan internasional dan integrasi investasi, memperdalam pasar keuangan, serta meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja.