Nusantara
Seamarang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama KPU Kota Semarang, Bawaslu, Kesbangpol, Dishub Kota Semarang, dan Polrestabes Kota Semarang melakukan razia operasi Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan protokol Kota Semarang, Senin (14/1/2019). Operasi gabungan ini, difokuskan untuk menertibkan APK yang dipasang di kendaraan angkutan umum.