Nusantara
Toba,InfoPublik- Pejabat Pengolola Informasi dan Dokumen (PPID) dilingkungan pemkab Toba diwajiban untuk menyimpan, mengelolah dan menyajikan informasi baik itu informask yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat.