Nusantara
Kepala UPT PPD Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRDSU) Balige, Drs.Binderman Hutagalung dalam suratnya yang ditujukan kepada Pemkab Toba menyebutkan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, perlu dilakukan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK).