Pulihkan Pajak Daerah, BP2RD Muba Serahkan SKK ke Kejari
Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin kembali melakukan pemulihan Keuangan Negara atau daerah. Kajari Muba Marcos MM Simare-mare SH MHum didampingi Kasi Datun Lidya Desrika SH, mengatakan tujuan kesepakatan MoU itu adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPPRD, baik di dalam maupun di luar pengadilan.