Nusantara
Pangkalan Balai, InfoPublik - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin secepatnya mengimplementasikan Perpres tersebut. Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA resmi membuka rapat koordinasi satu data daerah di ruang Rapat Bappeda Litbang, Senin (05/08).