Nusantara
Camat Kandis kabupaten Siak Said Irwan menanggapi aksi protes warganya di media sosial, terkait besarnya biaya kepengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah di Wilayah Kandis. Ia mengatakan tidak ada perintah membebankan pada warga terkait besaran biaya kepengurusan SKGR di kecamatan.
“Saya tidak pernah memberikan intruksi pada siapapun, baik pada Lurah, pada Kepala Desa juga staf kantor untuk membebani warga dalam kepengurusan SKGR di kantor Camat,” tegasnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (4/5/2023).