Nusantara
Bitung, InfoPublik – Kelompok Warga Masyarakat Manembo-nembo, Sagerat, Tanjung merah (MASATA) menyampaikan, aspirasi mereka didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan keberadaan mereka pasca pengosongan lahan KEK Tanjung