Pemko Bitung Terima Aspirasi Warga Masata

:


Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 24 Februari 2016 | 12:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 463


Bitung, InfoPublik – Kelompok Warga Masyarakat Manembo-nembo, Sagerat, Tanjung merah (MASATA) menyampaikan, aspirasi mereka didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan keberadaan mereka pasca pengosongan lahan KEK Tanjung Merah dengan mendatangi Kantor Walikota Bitung, Selasa, (23/02)
 
Pemerintah Kota Bitung lewat oleh Plt.Asisten I Setda kota Bitung DR. Hermanus Bawuoh, menerima aspirasi warga Masata di Lobi Kantor Walikota Bitung.
 
Bawuoh ketika menanggapi hal tersebut mengapresiasi penyampaian aspirasi dari kelompok MASATA secara positif sembari menerangkan bahwa apa yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemkot Bitung.
 
"Aspirasi ini nantinya akan diteruskan ke pimpinan kami," ujar Bawuoh sembari menginstruksikan kepada aparat pemerintah yang ada di masing-masing Kelurahan  yakni Manembo-nembo, Tanjung Merah dan Sagerat untuk melakukan pendataan terkait keberadaan penduduknya, baik yang  tinggal di Rusunawa maupun yang belum memiliki tempat tinggal.
 
Aspirasi mereka antara lain meminta pemerintah untuk mengembalikan hak keberlangsungan hidup secara ekonomi, sosial dan budaya, juga meminta untuk diberikan tempat tinggal yang layak serta menuntut ganti rugi dari apa yang mereka alami setelah eksekusi/pengosongan lahan yang terjadi 05 Februari 2016 lalu. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)