Nusantara
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin, penutupan operasi penjualan minuman keras zona kuliner The M Hotel ini dimaksudkan untuk menjawab keresahan masyarakat akan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Kabupaten Pinrang.