Nusantara
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, sesuai regulasi yang ada, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah bisa dilakukan dengan mangangkat seorang Penjabat atas persetujuan Gubernur Sulawesi selatan, sambil menunggu hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.