Nusantara
Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 100.3.4.1/BKPG/6097/XI/2024 perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kinerja Bulan Desember 2024, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa TPP tersebut telah dibayarkan lebih awal, yakni pada Idulfitri dan tahun ajaran baru 2024.