Nusantara
Balikpapan, InfoPublik - Tak Perlu kembali untuk mengambil dokumen yang telah selesai diurus, karena dokumen yang sudah selesai akan diantar oleh Pak Pos. Begitulah kira-kira gambaran Layanan Doyan (Dokumen Oke Saya Antar), yang akan diterapkan oleh Dinas