Nusantara
Balikpapan, InfoPublik - Per tanggal 1 Juni 2019, Pemerintah Kota Balikpapan menyetujui kenaikan tarif parkir di pusat perbelanjaan atau mal. Keputusan kenaikan tarif tersebut ada di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk menganalisa teknis kenaikan tarif parkir.