Nusantara
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, memberikan pesan kepada seluruh anggota Badan Adhoc agar tetap menjaga silaturahmi antar sesama penyelenggara Pilkada 2024, meskipun masa tugas mereka sudah berakhir. Badan Adhoc resmi dibubarkan oleh KPU Kubu Raya setelah lebih dari sepekan masa tugasnya selesai.