:
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 24 April 2019 | 04:12 WIB - Redaktur: Tobari - 749
Meureudu, InfoPublik - Majelis Permusyawataran Ulama (MPU) Pidie Jaya, Selasa (23/4/2019) menyosialisasikan fatwa MPU Aceh tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di aula MPU setempat dibuka Bupati Pijay H Aiyub Abbas dan diikuti sekitar 50 orang peserta.
Kepala Sekretariat MPU Pidie Jaya, Akrami MPd, menyebutkan, sosialisasi berlangsung selama sehari , menghadirkan pemateri, Prof DR Tgk H Muslim Ibrahim MA (Ketua MPU Aceh) dan Tgk H Albayuni (Abi Bayu), Wakil Ketua MPU Aceh.
Tujuh materi pokok atau fatwa MPU Aceh yang disosialisasikan, yaitu pertama tentang memelihara keilmuan Islam, kedua tentang judi online, ketiga tentang seni budaya dan hiburan lainnya dalam pandangan syariat islam.
Keempat, menyangkut hukum vaksin dan imunisasi, kelima tentang penetapan arah kiblat, keenam tentang penyebaran berita bohong dan dampaknya, serta yang ketujuh adalah tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan dampaknya.
Bupati Pijay, dalam sambutannya, berharap supaya fatwa MPU Aceh hendaknya menjadi perhatian bagi masyarakat.(ag/si/toeb)