:
Oleh MC Kabupaten Blora, Kamis, 6 April 2017 | 10:41 WIB - Redaktur: Tobari - 787
Blora, Info Publik - Kapolres Blora AKBP Surisman mengemukakan bahwa perjudian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, termasuk dalam kondisi parah, sehingga perlu segera ditumpas habis.
“Perjudian di wilayah hukum Blora sungguh parah," kata Kapolres Blora AKBP Surisman, Rabu (5/4).
Untuk memerangi perjudian, itu menjadi tanggung jawab bersama agar perjudian tidak ada lagi di masyarakat. "Komitmen kami sebagai aparat penegak hukum akan menumpas habis segala jenis penyakit masyarakat khusunya perjudian,” tegasnya.
Menurutnya, para pelaku memang kerap beroperasi di warung kopi bahkan bisa buka praktek di rumahnya sendiri. Hal ini disebabkan semakin menjamurnya perjudian di wilayah Kabupaten Blora.
“Mereka memang kerap beroperasi di sekitar wilayah hukum kami, bahkan menjual kupon judi online secara terang-terangan,” ujarnya.
Penyakit masyarakat tentunya bukan masalah perjudian saja, tetapi juga miras, prostitusi, narkoba, jambret dan masalah-masalah kriminalitas lainnya.
“Kita harapkan, peran serta semua unsur masyarakat ini dapat memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Blora," katanya. (MC Kab.Blora/Teguh/toeb)