Dua Larangan, Sejuta Pelonggaran

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:34 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 304


Jakarta, InfoPublik - Kabar baik disampaikan Presiden Joko Widodo dua hari lalu. Dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022), Jokowi menyampaikan sejumlah pelonggaran yang dilakukan pemerintah.

Pelonggaran diberikan setelah melihat tren kasus positif COVID-19 di tanah air yang terus menurun. Data Satgas COVID-19 menunjukkan, jumlah kasus harian sejak 1 hingga 24 Maret 2022, menunjukkan tren penurunan. Pada 1 Maret, misalnya, jumlah harian mencapai 24.728 kasus baru. Pada 10 Maret kasus baru mencapai 21.311 kasus dan pada 24 Maret kasus baru tercatat ada 5.808 kasus.

Tren kasus yang terus melandai itu yang membuat pemerintah memutuskan untuk melonggarkan sejumlah aturan. Misalnya saat Ramadan nanti umat muslim diizinkan salat tarawih di masjid atau musala seperti saat kondisi normal. “Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Ini berbeda dengan tahun lalu di mana pemerintah memperketat aturan salat tarawih itu.

Pada tahun ini pemerintah juga membolehkan umat Muslim menyelenggarakan salat di masjid maupun di lapangan. Pemerintah juga mengizinkan warga mudik lebaran. Namun mudik tetap dengan syarat.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi.

Pelonggaran juga diambil bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di Indonesia. Kepada mereka, pemerintah tidak mewajibkan menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas COVID-19," kata Jokowi.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pelonggaran aturan itu dilakukan karena di masyarakat sudah tercipta imunitas ganda. Imunitas ganda ini muncul karena pada Mei 2021 terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Delta. Hal ini membuat masyarakat Indonesia memiliki imunitas alami lantaran pernah terinfeksi. Kekebalan semakin kuat setelah pemerintah menggalakkan vaksinasi pada September 2021.

Imunitas ganda yang banyak dimiliki masyarakat mampu menekan lonjakan kasus akibat COVID-19 subvarian BA.2.

Berbeda dengan Indonesia, di beberapa negara di Asia lain seperti Hong Kong, Cina, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura yang saat ini kasusnya naik. Pun di beberapa negara Eropa seperti Inggris, Jerman, dan Prancis.

Lonjakan itu disebabkan merebaknya subvarian Omicron BA.2 yang risiko penularannya lebih tinggi dibandingkan dengan subvarian Omicron sebelumnya, yakni B.1 dan B 1.1.

Di Hong Kong, kata Budi, bahkan terjadi anomali di mana meski jumlah vaksinasi tinggi, jumlah yang dirawat dan jumlah kematian juga tinggi.

Setelah ditelisik, diketahui bahwa vaksinasi di Hong Kong kebanyakan diberikan kepada mereka yang bukan kaum lanjut usia (lansia). Vaksinasi justru kebanyakan diberikan untuk usia 12-19 tahun yang jumlahnya sekitar 65 persen dan 20-59 tahun 85,14 persen.

Sementara untuk kaum lanjut usia (60 tahun ke atas), tingkat vaksinasinya masih di bawah 60 persen. Bahkan warga lansia dengan usia di atas 80 tahun, kata Budi, tingkat vaksinasinya baru sekitar 28,62 persen. ”Hal inilah yang membuat tingkat kematian di Hong Kong tinggi,” kata Budi.

Namun meski sejumlah aturan dilonggarkan, pada puasa dan lebaran nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) pada idulfitri 1443 Hijriah mendatang.

(Petugas memeriksa kesehatan calon penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga di RPTRA Bhineka, Swadarma, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)