:
Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Sabtu, 19 September 2020 | 05:38 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 3K
Jakarta, InfoPublik - Warnanya coklat muda dan coklat tua. Padu padan baju dan bawahan itu sekilas mirip seragam anggota kepolisian. Namun jika dicermati detil di baju sebelah kiri bagian depan kita akan segera ngeh jika itu adalah anggota satuan pengamanan alias Satpam.
Seragam Satpam memang bakal segera berganti. Jika awalnya putih dan biru, kini diubah menjadi coklat muda dan coklat tua, seperti seragam yang dikenakan anggota kepolisian.
Warna baru ini juga punya makna filosofis. "Coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Pergantian warna seragam Satpam ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Pam Swakarsa? Dalam Perkap pasal 3 ayat 2 disebutkan, Pam Swakarsa terdiri dari: a. Satpam; dan b. Satkamling
Merujuk pada beleid Perkap 4 Tahun 2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Penerapan pergantian seragam baru itu akan dilakukan pada 2021. "Peraturan lama masih berlaku sampai setahun ke depan, tentunya nanti bertahap," kata Awi.
Ada beragam alasan di balik pergantian warna seragam itu. Menurut Awi, kemiripan itu dibuat untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.
"Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi.
Menjalin kedekatan emosional? Sebenarnya ikatan emosional antara Polri dan Satpam ini sudah ada sejak kelahirannya. Sebab, Satpam lahir dari gagasan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin (1978–1982). Gagasan itu berawal dari keterbatasan jumlah personel aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
"Awaloedin Djamin berpikiran bahwa polisi yang jumlahnya terbatas tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran," tulis sejarawan Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah yang dikutip historia.id.
Selain keterbatasan pasukan kepolisian, Awaloedin bercerita, pembentukan Satpam ini juga untuk menghindari preman-preman terorganisir seperti yang terjadi di negara lain. Sebut di Jepang dengan Yakuzanya. Yakuza ini bisa memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. "Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat," ujar Awaloedin.
Akhirnya, pada Desember 1980, Awaloedin mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.
Saat itu, Awaloedin memutuskan seragam Satpam: biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan. Pada lengan harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.
Pembentukan Satpam memang menjadi tanggung jawab perusahaan atau instansi lain. Polri hanya bertugas untuk mendaftar dan melatih kecakapannya.
Pembentukan Satpam itu disambut baik sejumlah pengusaha. Karenanya, tak lama setelah Awaloeddin mengeluarkan surat itu, banyak perusahaan membentuk Satpam. Jumlahnya mencapai 30.000 Satpam di seluruh Indonesia.
Dari tahun ke tahun jumlah mereka terus meningkat. Karena jumlahnya makin besar, pada 9 Juli 2001, mereka membuat wadah bernama AMSI (Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia) yang kemudian berubah menjadi Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) pada 1 November 2018.
Karena jasa Awaloeddin, pada hari ulang tahun Satpam ke-13 tanggal 30 Desember 1993, Awaloedin Djamin dikukuhkan sebagai Bapak Satpam Indonesia. (Seorang anggota Satpam sedang berjaga di sebuah bank di Jawa Barat. Foto: tangkapan layar instagram @satpam.galleri)