Transparansi Data Kasus Covid-19

:


Oleh Kristantyo Wisnubroto, Kamis, 30 April 2020 | 13:20 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 571


Jakarta, InfoPublik - Membaca data statistik bukan sekadar apa yang dipaparkan, namun publik juga memiliki hak untuk mengetahui proses di baliknya. Masa-masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menguji sejauh mana kemampuan pemerintah dalam menangani persoalan wabah yang kini sudah menyebar di 34 provinsi dan 257 kabupaten/kota dalam dua bulan terakhir ini.

Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat sistem Bersatu Lawan Covid (BCL). Masyarakat dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid19.go.id.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid–19 Doni Monardo mengatakan bahwa sistem ini mampu mencatat dan mengintegrasikan data kasus wabah virus corona baru ini. Data tersebut berasal dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium pemeriksa, dan dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan dari TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas kominfo di daerah.

"Sistem Bersatu Lawan COVID (BLC) merupakan hasil upaya kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19. Sistem ini tercipta atas kerja sama antara Tim Pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Komisi Informasi Pusat," ujar Doni Monardo saat peluncuran BLC di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (29/04/2020).

Doni Monardo yang juga merupakan Kepala BNPB menambahkan bahwa sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).

"Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboratorium dalam penanganan Covid–19, untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya," imbuh mantan Danjen Kopassus tersebut.

Saat peluncuran BLC, Doni menjelaskan bahwa sistem ini menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat di tengah krisis Covid–19. Masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif Covid–19 secara nasional maupun per provinsi. Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga kini.

Tidak hanya itu, BLC menampilkan beberapa jenis grafik. Grafik yang ditampilkan antara lain kasus kumulatif nasional dan setiap provinsi. Grafik ini memperlihatkan grafik kasus meninggal dunia, sembuh dan perawatan harian secara nasional. Selanjutnya, masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan komorbid atau kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien Covid–19.

BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi medis.

"Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan pohon penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia," tukas Doni Monardo.

Saat ini, pemerintah tengah meningkatkan jumlah pemeriksaan tes cepat massal melalui rapid tes antibodi untuk melacak penyebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun terduga terinfeksi corona. Mulai Mei diharapkan tes cepat memakai swab dan langsung diproses dengan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) juga dilakukan untuk wilayah rawan Covid-19.

Verifikasi dan Validasi Data

Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (28/04/2020).

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.

Adapun alur pengumpulan data Covid-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," kata Didik Budijanto.

Setelah itu data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis dalam 12 menit kemudian,  data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas.

Dalam hal ini diharapkan ketersediaan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan Covid-19, dan juga disampaikan kepada masyarakat di daerahnya dengan jelas.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memperbarui informasi mengenai kasus Covid-19 di daerah tempat tinggalnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar melakukan pencegahan supaya tidak tertular.

Melalui BCL data Covid-19 terintegrasi dalam satu sistem sehingga meniadakan perbedaan akan data. Untuk itu, Kemenkes akan terus meningkatkan perbaikan data terkait Covid-19 baik dari segi kualitas maupun juga kuantitas.

Masyarakat kini sudah bisa mengakses informasi maupun konsultasi terkait kasus Covid-19 melalui layanan hotline 119 ekstensi 9 atau nomor Kemenkes. Layanan maupun informasi tersebut juga ditautkan di sejumlah situs yang dikelola Gugus Tugas seperti covid19.go.id atau bnpb.go.id maupun situs-situs khusus penanganan Covid-19 yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, sejumlah aplikasi pendukung lainnya seperti pedulilindungi.id maupun 10 rumah aman dan fightcovid19.id dapat menjadi panduan kewaspadaan masyarakat akan bahaya virus SARS-CoV-2. Aplikasi ini antara lain memberikan notifikasi ketika Anda memasuki kawasan merah (paling rawan), kuning (waspada) dan hijau (aman). Panduan konsultasi ke dokter, rumah sakit maupun apotek terdekat juga tersedia.

Menurut Menkominfo Johnny Plate, aplikasi pedulilindungi sudah diunduh oleh 2,9 juta orang. Ini membuktikan masyarakat sudah mulai peduli akan kasus Covid-19 dan saling berbagi informasi. 

Melalui integrasi data, masyarakat bisa memantau pergerakan kasus per wilayah dari peta spasial secara harian, sebaran data infografik berdasarkan jenis kelamin, umur, data pasien positif, sembuh dan meninggal dunia. Termasuk di dalamnya kanal hoax buster yang menyajikan klarifikasi berita-berita hoaks dan misinformasi terkait Covid-19.

Sampai 28 April 2020, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan kasus meninggal dunia akibat virus corona tipe baru di Indonesia paling banyak berada pada rentang usia 30-59 tahun yaitu sebanyak 351 orang dari total kematian sebanyak 773 jiwa.

Sedangkan, jumlah kasus kematian terbanyak kedua pada rentang usia 60-79 tahun yaitu 302 orang.

Sementara kasus meninggal dunia pada pasien Covid-19 yang terinfeksi di usia muda yaitu mulai bayi hingga remaja cenderung lebih sedikit. "Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang," kata dia.

Kasus kematian pada rentang usia di atas 80 tahun sebanyak 27 orang. Sebanyak 69 kematian lainnya masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit terkait rentang usia pasien.

Data per 27 April 2020 untuk yang terkonfirmasi positif Corona dengan 9.096 kasus, sebanyak 1,53 persen berasal dari kelompok usia 0-9 tahun. Kemudian 17,69 persen dari kelompok usia 10-29 tahun, sebesar 38,69 persen dari kelompok usia 30-49 tahun, sebesar 36,25 persen dari kelompok usia 50-69 tahun, dan 5,85 persen pada usia lebih dari 70 tahun.

Sebelumnya Yurianto juga menyebutkan bahwa kasus kematian disertai dengan penyakit penyerta pada pasien yaitu paling banyak hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan seperti asma dan juga penyakit paru obstruktif yang sudah menahun.

Oleh karena itu, Yurianto sekali lagi meminta masyarakat untuk mematuhi dan tetap disiplin secara terus menerus dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga upaya pencegahan penularan virus corona.

Masyarakat diminta untuk melakukan pencegahan dengan memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak fisik, menghindari kerumunan, tidak keluar rumah, tidak mudik sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. Dia menyebut bahwa upaya mencegah dan melawan Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergotong royong dari masyarakat dan disiplin yang kuat. (bnpb/kes/Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)