Kerja Bareng Bangun Infrastruktur Pendidikan

:


Oleh Kristantyo Wisnubroto, Rabu, 11 Maret 2020 | 17:15 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak hanya menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun juga institusi pemerintah lainnya.

Selain mengangkat mutu tenaga pendidik di sekolah, pemerintah juga meningkatkan sarana dan prasarana (infrastruktur) pendidikan di semua daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu kementerian/lembaga yang mendukung peningkatan infrastruktur pendidikan.

Sebagai contoh, di Lampung saja, Kementerian PUPR selama tahun 2019 telah merampungkan rehabilitasi 52 sekolah. Sebanyak 49 bangunan sekolah dasar dan 31 madrasah di 14 kabupaten/kota provinsi telah diperbaiki. Anggaran yang terserap sebanyak Rp116 miliar.

Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan bagian dari Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Instruksi tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) 18 Juli 2018. Presiden memerintahkan Kementerian PUPR mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

"Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (08/03/2020).

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani Kementerian PUPR sepanjang tahun 2019 sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sisa kegiatan dilanjutkan secara kontrak tahun jamak sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada Tahun Anggaran 2019-2020 sebesar Rp122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus–Desember 2019 dengan anggaran Rp2,7 miliar meliputi pekerjaan rehabilitasi kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase, dan parkir.

Gedung sekolah lainnya yang turut dipugar adalah SDN 1 Pekurun Udik di Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus–Desember 2019 dengan anggaran Rp980 juta meliputi pekerjaan rehabilitasi kelas, kantin, pembangunan toilet, pekerjaan paving blok lapangan upacara, dan pekerjaan lapangan voli.

Di samping sekolah negeri, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus–Desember 2019 dengan anggaran Rp1,38 miliar. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan oleh Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Proyek tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tak lepas dari peran Kemendikbud. Untuk tahun 2020, Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana sekitar Rp843 miliar yang terbagi tiga item yakni revitalisasi sekolah, pembangunan unit, dan sensus keamanan sekolah.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menambahkan untuk infrastruktur pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp843 miliar. Dana tersebut terbagi untuk revitalisasi sekolah Rp170 miliar, pembangunan unit sekolah Rp237 miliar dan sensus keamanan sekolah sebesar Rp436 miliar. Kegiatan sensus keamanan itu dibutuhkan untuk mengecek kembali kekuatan struktur bangunan-bangunan sekolah khususnya di daerah rawan bencana alam.

Selama ini keadaan bangunan sekolah datanya berdasarkan pelaporan dari sekolah sendiri, bukan oleh ahli yang mengerti teknik sipil. Oleh karena itu, mulai tahun ini Kemendikbud melakukan sensus keamanan bangunan untuk semua bangunan SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta untuk memastikan keamanan siswa.

Untuk pelaksanaannya dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki keahlian atau jurusan teknik sipil, dan bekerja sama dengan PUPR menggunakan instrumen bangunan pascabencana dan daerah.

Tantangan yang tidak mudah karena jumlah bangunan sekolah yang perlu perbaikan total tercatat hingga 2019 mencapai 141.752 di seluruh Indonesia. Perbaikan tersebut perlu "dikeroyok" bersama-sama.

Kerja bareng dua kementerian ini untuk meningkatkan kualitas SDM anak bangsa dan infrastruktur pendidikan nasional amat jelas. Upaya pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia memang tidak sepenuhnya wajib dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti dilakukan Kemendikbud dan Kementerian PUPR. Pemerintah daerah juga harus melakukannya.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pendidikan tercantum sebagai salah satu urusan pemerintahan yang bersifat konkuren.

Arti konkuren adalah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Bukan mutlak tanggung jawab salah satu pihak. Intinya seluruh elemen pemerintah kerja bareng untuk memajukan Indonesia. (pupr/dik/Foto: Kementerian PUPR)