Budaya Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

:


Oleh Kristantyo Wisnubroto, Sabtu, 29 Februari 2020 | 23:02 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menyatakan budaya bisa menjadi roda penggerak ekonomi lokal. Setidaknya terdapat tiga hal yang perlu dilakukan dalam upaya memajukan kebudayaan.

"Perlu adanya dukungan terhadap inisiatif publik dalam bentuk dana perwalian, membangun ekosistem kebudayaan dan tata kelolanya, serta membangun kesadaran publik," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebudayaan Tahun 2020 bertajuk “Gotong Royong Memajukan Kebudayaan” di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Mengutip apa yang disampaikan oleh Bung Karno 56 tahun silam, Nadiem Makarim menyatakan bangsa ini memerlukan prinsip kepribadian dalam berkebudayaan. Prinsip tersebut tergabung dalam prinsip Trisakti bersamaan dengan berdaulat secara politik dan berdikari secara ekonomi.

Menurut Mendikbud, selain sebagai penggerak roda ekonomi, kebudayaan juga bisa menjadikan putra putri Indonesia bangga dengan asal daerah mereka. Ia juga menyampaikan pentingnya pelestarian budaya sebagai identitas untuk generasi selanjutnya.

"Di dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan itu ada proses pendidikan untuk generasi berikutnya. Setiap kali kita menunjukkan identitas kita, itu menciptakan penguatan karakter di anak-anak kita, di mana mereka bangga akan asal-usulnya, bangga akan identitas dia, dan bangga atas keberagaman Indonesia yang luar biasa kayanya," kata Menteri Nadiem.

Menurutnya, dalam hidup ini manusia tidak terlepas dengan budaya. Budaya merupakan warisan yang bernilai luhur, identitas dan ciri khas suatu bangsa. Secara tidak langsung budaya memberikan pedoman bagi manusia untuk berperilaku secara bermartabat dan bersahaja. Selain itu, katanya, pendidikan dan kebudayaan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Rakornas Bidang Kebudayaan Tahun 2020 sebagai momentum untuk mengubah paradigma mengenai budaya dan sinergi antara para pemangku kepentingan kebudayaan menjadi sangat penting.

Diterangkan Mendikbud, perubahan paradigma budaya dari yang tadinya hanya bersifat menjaga atau disebut sebagai paradigma budaya defensif, menjadi ofensif (aktif mengembangkan diri, dan terus bergerak maju). Pola pikir yang harus diubah adalah paradigma yang melihat seni dan budaya hanya sebagai suatu aktivitas masyarakat saja. Kebudayaan harus ditonjolkan dan dikembangkan sehingga menjadi alasan bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk datang ke daerah tersebut sehingga akan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat di tempat itu.

"Di situlah di mana budaya memberikan manfaat yang langsung ke ekonomi lokal, manfaat bagi masyarakat dari sisi ekonomi yang luar biasa dan perkembangan ekonomi itu bisa benar-benar menjadi suatu hal yang besar, itulah kekuatan budaya," jelas Mendikbud.

Di samping itu Mendikbud menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Oleh karena itu pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam melihat dan menggali keunggulan budaya yang dimiliki daerahnya masing-masing. Sementara itu pemerintah pusat berusaha meningkatkan anggaran untuk alokasi bidang kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa negara memiliki komitmen dan keberpihakan terhadap kebudayaan. Oleh karena itu disebutkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, komitmen dan keberpihakan diterjemahkan dengan upaya pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Sebagai tanda dukungan serius parlemen terhadap pemajuan kebudayaan, Komisi X DPR RI pada 20 Februari 2020 telah menyetujui perubahan anggaran Ditjen Kebudayaan yang semula sebesar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,8 triliun sesuai dengan perubahan struktur dalam Kemendikbud.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menambahkan bahwa Dana Abadi Kebudayaan secara formal akan dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU). "Badan Layanan Umum itu adalah sebuah badan yang bisa menerima pemasukan tapi tidak dapat mendapatkan untung. Dana Abadi Kebudayaan nantinya akan dikelola sebagai BLU. Saat ini masih dalam tahap proses penyusunan secara formal yang diharapkan Mei atau Juni 2020 sudah rampung," ujar Hilmar Farid.

Selain itu, Kemendikbud pada tahun 2018 telah selesai menyusun Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. PPKD ini diharapkan menjadi pedoman untuk daerah dalam menyusun pembangunan kebudayaan di tiap-tiap daerah. Sampai saat ini terdapat 34 PPKD tingkat Provinsi dan 373 PPKD tingkat Kabupaten/Kota. Dengan adanya PPKD, Provinsi/Kabupaten/Kota bisa melakukan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di tempat masing-masing.

Sepanjang tahun 2019 beberapa festival kebudayaan digelar di sejumlah daerah merupakan kolaborasi dari komunitas adat, pegiat seni budaya, turisme dan industri kreatif. Seperti Festival Teluk Tomini yang diselenggarakan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Acara ini menampilkan seni pertunjukan yang mengangkat kearifan budaya lokal serta sejumlah perlombaan seperti maraton, kompetisi fotografi, kuliner, kontes kecantikan, dan kompetisi seni rupa.

Lalu ada Festival Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat. Acara tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan jalinan kerja sama serta perkembangan budaya dan ekonomi di antara negara-negara Asia Afrika. Festival Budaya Dieng, Jawa Tengah yang mengekspose keindahan alam, keunikan budaya, serta keberagaman produk kreatif dari masyarakat Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. Festival ini menggelar festival lampion, parade budaya, pertunjukan kesenian tradisional, serta bazar kuliner dan ritual ruwatan anak gembel. Dieng Jazz Festival kini juga sudah menjadi icon pertunjukan musik jazz dunia. Di Jawa Timur ada Jember Fesyen Festival yang menampilkan keragaman busana adat Nusantara dan dikombinasikan dengan corak modern.(kemendikbud/Foto: ANTARA FOTO/HS Putra)