Rabu, 19 Februari 2025 8:19:29

Pemerintah Gelar Penanganan Dampak Kerusuhan Sosial Papua dan Papua Barat

:


Oleh R Nuraini, Senin, 16 September 2019 | 07:37 WIB - Redaktur: Admin - 187


JPP, JAKARTA - Pemerintah telah dan akan melanjutkan langkah-langkah penanganan dampak kerusuhsan sosial yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Hal itu terungkap dalam rapat tingkat menteri (RTM) Penanganan Pascakerusuhan Sosial di Papua dan Papua Barat, Jumat (13/9/2019) pagi, di kantor Kemenko PMK, Jakarta,

Demikian disampaikan Menko PMK Puan Maharani. Dia mengatakan, akibat unjuk rasa di Papua dan Papua Barat yang didorong tindakan rasisme, berujung pada aksi anarkis dengan aksi pembakaran dan perusakan perkantoran dan fasilitas umum. Aksi anarkis tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat di beberapa kota terdampak, termasuk terhambatnya pelayanan umum dan aktivitas belajar-mengajar.  

"Termasuk jatuhnya korban jiwa di pihak aparat keamanan maupun di pihak masyarakat. Dan terkait itu, pemerintah telah melakukan upaya-upaya pemulihan kehidupan masyarakat di Papua dan Papua Barat sehingga bisa normal kembali seperti semula," ujar Menko Puan.

RTM Penanganan Pascakerusuhan Sosial di Papua dan Papua Barat diperlukan agar upaya pemulihan dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi. Dengan begitu, capaian pemulihan dapat dilaksanakan secara terpadu.  

Hal itu, menurut Puan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, Pasal 36 Ayat (2), Upaya Pemulihan Pascakonflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekontruksi.

Semula, jumlah pengungsi akibat peristiwa itu mencapai 2.300 orang yang tersebar di Lantamal X Jayapura, Pulau Kosong Jayapura, dan Pelabuhan Jayapura. Tetapi kini, seluruh pengungsi sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

Kondisi keamanan di kabupaten ataupun kota yang sempat dilanda kerusuhan  juga sudah kondusif. Hal lainnya, kegiatan keseharian dan ekonomi sudah berjalan normal. Kini, kementerian dan lembaga juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi dampak pascakerusuhan sosial itu.

Kemensos sudah memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak termasuk memberikan bantuan stimulan bagi unit UMKM. Kementerian PUPR melakukan pendataan kerusakan fasos dan fasum. Kemenkes memberikan pelayanan kesehatan bagi masayarakat terdampak. Kemendikbud, Kemenag, dan Kemristekdikti juga melaksanakan program pemulihan bagi masyarakat terdampak.

"Selain melakukan langkah-langkah pemulihan, Pemerintah akan melakukan perencanaan jangka panjang untuk membangun masyarakat Papua dan Papua Barat dengan menekankan pendekatan budaya," katanya.

Hadir dalam RTM itu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Yohana Yembisey, Kepala BNPB Doni Monardo, Mendagri Tjahjo Kumol, serta perwakilan TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait. (pmk)