Di Era Disrupsi, Pemerintah Dorong RRI Jadi Lembaga Penyiaran Publik Berintegritas

:


Oleh Wisnubro, Kamis, 26 Desember 2019 | 21:00 WIB - Redaktur: Admin - 277


JPP JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada peresmian National Integrated Newsroom Radio Republik Indonesia (RRI). Di kesempatan yang sama Menko PMK salah satu narasumber dalam acara Talkshow Coffee Morning RRI dengan topik "Potensi Bisnis Media Multi Platform". Acara ini bertempat di Galeri Tri Prasetya RRI, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Menko PMK mengatakan bahwa saat ini perkembangan di bidang teknologi informasi telah menempatkan sedemikian rupa radio broadcasting seperti RRI. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI termasuk platform media dalam bentuk radio yang mengalami pergeseran-pergeseran yang semakin hari semakin cepat.

Menko PMK menekankan kepada RRI untuk dapat mencoba melihat kebelakang perkembangannya dari waktu ke waktu. Hal tersebut dilakukan untuk melihat transformasi teknologi digital sehingga jangan sampai kita tidak melihat bagaimana awal perkembangan RRI ini serta bagaimana nantinya dibawa kedepan.

"Saya khawatir kalau kita terjangkit penyakit kelatahan yang kemudian kehilangan apa yang kita bangun menjadi unhistories, yang tidak berangkat dari akar sejarah seharusnya" ujar Menko PMK.

Oleh karena itu, Menko PMK berpesan bahwa RRI harus menjadi lembaga penyiaran publik yang memiliki integritas, yang berposisi sebagai pelayanan publik berpihak kepada kepentingan mereka yang harus dibela, dan harus melakukan advokasi-advokasi polikritis dan kritis kepada siapa saja atas nama kepentingan nasional. Lebih lanjut, menurut Muhadjir Effendy, jika visi ini masih dipegang, dirinya meyakini bahwa RRI masih akan menarik perhatian siapa saja.

Acara dilanjutkan dengan Coffee Morning RRI dengan topik "Potensi Bisnis Media Multi Platform". Hadir dalam acara ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate; Direktur Utama dan Jajaran Direksi RRI; anggota Komisi I dan Komisi VI DPR RI, serta beberapa perwakilan lainnya.(pmk)