Kemkominfo dan Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama Layanan Publik Frekuensi Radio

:


Oleh Berry, Selasa, 14 Januari 2020 | 08:04 WIB - Redaktur: Admin - 239


JPP, JAKARTA - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI Kemkominfo) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDM Kemenhub) melakukan kerja sama untuk meningkatkan layanan publik bidang frekuensi radio.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Direktur Jenderal (Dirjen) SDPPI Kemkominfo Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub Umiyatun Hayati Triastui. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Johnny G. Plate dan Menhub Budi Karya Sumadi di Wisma Antara, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo menyatakan, Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan bersepakat melakukan kerja sama untuk pemanfaatan perangkat radio, peningkatan pelatihan operator radio serta pertukaran informasi yang terkait dengan frekuensi radio.

“Kerjasama ini terkait dengan sinergitas dari sumber daya dan pelatihan dari radio-radio kita, tidak saja perangkat tapi juga pelatihan sumber daya manusia atau operatornya,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Menkominfo memberikan apresiasi kepada Ditjen SDPPI Kemkominfo yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik.

“Tentu saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen SDPPI yang dalam diam, dalam senyap telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Johnny.

Menkominfo mengatakan bahwa Ditjen SDPPI telah memastikan penerimaan negara dari sumber daya yang tidak bisa dilihat dan tidak bisa disentuh yakni frekuensi radio yang tercapai dengan baik, bahkan melewati target.

Menurut Menkominfo, Ditjen SDPPI Kemkominfo juga berhasil memberikan pelayanan yang prima, sehingga Kementerian Kominfo memenuhi harapan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Ini suatu yang perlu menjadi contoh dan panutan bagi kita sekalian, terlepas dari berbagai kekurangan dan hambatannya dapat melaksanakan secara sungguh-sungguh untuk memastikan pelayanan pemerintahan bisa dilakukan dengan baik bagi masyarakat kita,” ungkap Johnny.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kominfo melakukan tiga rangkaian kegiatan secara bersamaan, yakni Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dengan BPSDM Kementerian Perhubungan, Peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI dan Refleksi Capaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (kom/nbh)