Asistensi Regulatori, Komitmen BPOM Tingkatkan Daya Saing Industri Farmasi

:


Oleh R Nuraini, Rabu, 29 Januari 2020 | 06:01 WIB - Redaktur: Admin - 3K


JPP, SURABAYA - Badan POM terus melakukan upaya peningkatan komunikasi, pendampingan, dan pengawalan pelaku usaha, termasuk industri farmasi. Berbagai upaya yang diambil Badan POM bertujuan untuk mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, terutama di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kali ini upaya tersebut dikemas dalam kegiatan “Forum Komunikasi Badan POM dengan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Melalui Asistensi Regulatori” yang diselenggarakan di Surabaya, Selasa (28/1/2020). Kegiatan yang dihadiri setidaknya 80 orang peserta dari industri farmasi di wilayah Jawa Timur ini dimaksudkan menjadi salah satu bentuk wadah komunikasi efektif antara Badan POM dengan industri farmasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan standar dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, industri farmasi diharapkan mampu menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, bermutu, serta mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun global.

Forum komunikasi ini merupakan wujud realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Sekaligus merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi, desk konsultasi, dan kegiatan pelatihan (workshop) yang dilaksanakan di Bandung dengan tema “Dukungan Badan POM dalam Meningkatkan Daya Saing di Bidang Farmasi dan Ekonomi Nasional” pada 23 September 2019.

Menurut Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito, pemerintah mempunyai perhatian yang sangat besar dalam pengembangan industri farmasi di Indonesia. Pengembangan saat ini difokuskan pada hilirisasi riset obat yang dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Obat dan Produk Biologi dalam rangka mewujudkan kemandirian produksi obat dalam negeri, terutama untuk produk darah.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian dari proses hilirisasi ini adalah apabila produk yang dihasilkan dari penelitian tidak menjawab kebutuhan pasar, misalnya karena tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Untuk itu, Badan POM mengawal melalui asistensi regulatori dan pembinaan, utamanya terkait penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),” jelas Kepala Badan POM.

Dukungan lain Badan POM dalam upaya peningkatan daya saing industri farmasi diwujudkan dengan inovasi dalam percepatan perizinan obat melalui deregulasi, simplifikasi proses bisnis, dan penggunaan teknologi informasi atau digitalisasi. Dalam hal perizinan sarana produksi obat, Badan POM melakukan proses penyederhanaan prosedur sertifikasi melalui penerapan inovasi berbasis teknologi informasi/IT pada layanan-layanan terkait sertifikasi, antara lain melalui proses e-sertifikasi CPOB yang terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) dan pemangkasan timeline pelayanan sertifikasi CPOB dari 84 hari kerja menjadi 35 hari kerja.

Badan POM telah dan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap industri farmasi guna peningkatan daya saing dan perekonomian nasional. Tentunya dalam hal ini Badan POM tidak dapat bekerja sendiri. Diharapkan kerja sama serta dukungan dan komitmen pelaku usaha dalam mewujudkan tersedianya obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu di Indonesia. (bpom)