Wamenag: Moderasi Beragama Mampu Jawab Tantangan Revolusi Mental

:


Oleh R Nuraini, Jumat, 31 Januari 2020 | 20:40 WIB - Redaktur: Admin - 478


JPP, JAKARTA - Wakil Menteri Zainut Tauhid Sa’adi optimistis dengan mengusung konsep moderasi beragama, Kementerian Agama dapat menjawab tantangan revolusi mental yang termaktub dalam agenda pembangunan nasional.

“Berbekalkan hampir 5 ribu satuan kerja dengan kekuatan lebih 200 ribu ASN yang tersebar dari pusat sampai daerah, Insya Allah kita akan jadi backbone dari Indonesia Maju,” ujar Wamenag saat menutup Rakernas di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama, juga bukan agama moderat akan tetapi moderasi beragama. “Imbuhan kata ber- pada kata agama mengisyaratkan bahwa agama dan beragama bukanlah hal yang sama. Agama adalah das sollen dan beragama adalah das sein,” imbuhnya

Zainut menguraikan bahwa agama adalah sebuah konsep, norma dan tatanan ideal yang diyakini, dianut dan dilaksanakan oleh pemeluk agama. Sedangkan beragama adalah cara dan implementasi dari pemahaman seseorang atas agamanya.

“Kementerian Agama tidak mengatur tentang agama tetapi mengurus tentang pola beragama di tengah kemajemukan bangsa demi menggapai cita-cita luhur, kebangsaan kita,” tutur Wamenag.

Ia menambahkan bahwa moderasi beragama adalah sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, wasathiyah, di antara setiap kutub yang ekstrim dalam beragama dan selalu bertindak adil.

Moderasi beragama juga berarti bahwa setiap warga masyarakat, pemeluk agama apapun, baik itu suku, etnis, budaya, agama dan pilihan politiknya harus mau mendengarkan satu sama lain. “Saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka, tidak saling menyalahkan atau mengkafirkan,” pungkasnya.

Penutupan Rakernas dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Sekretaris Jenderal M. Nur Kholis Setiawan, serta para peserta Rakernas yang berasal dari Pejabat Unit Eselon I Pusat, Staf Ahli/Khusus Menteri, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Pejabat Unit Eselon II Pusat, Kepala Kanwil Kemenag, Ketua STAIN/STAKN/STAHN/STABN, Kepala Balai dan Kankemenag Kota/Kab (DKI), Pimpinan Satker Penerima Penghargaan, Pejabat eselon III, IV dan JP (Pusat).

Dalam kesempatan yang sama, peserta Rakernas diwakili oleh Dirjen Bimas Buddha, Caliadi, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany B Umar Lubis, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Amsal Yowei menandatangani berita acara hasil Rakernas 2020 yang berisi komitmen para peserta Rakernas untuk melaksanakan program moderasi beragama pada satuan kerjanya masing-masing. (agm)