Siaran Pers
Jakarta - “Persetujuan ekspor bagi PT Freeport Indonesia ini berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018,†kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sudjatmiko, dalam siaran